Dewan Minta Tenaga Kontrak Dipekerjakan Kembali

Dewan Minta Tenaga Kontrak Dipekerjakan Kembali

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah tenaga kontrak yang SK-nya tidak diperpanjang pada 2021 mendatangi kantor DPRD Pesisir Barat, Senin (22/2). Mereka meminta dipekerjakan kembali. Mereka diterima sejumlah anggota dewan. Terdiri dari Piddinuri, Erwin Goestom dan Rifzon Efendi dari PDIP. Kemudian dari PKB, Ali Yudiem, Riza Pahlevi dan Liswandi. Selanjutnya Fadli Ahmadi dan Khairil Iswan dari Partai Demokrat dan Sahrudin dari Partai Golkar. Turut hadir Plh. Bupati Lingga Kusama dan Asisten III Hasnul Abror. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat Ali Yudiem mengatakan, pihaknya sengaja mengundang tenaga kontrak untuk menyerap aspirasi mereka. \"Beberapa waktu lalu, pada 4 Februari 2021 kami sudah rapat. Salah satu agenda tentang pemberhentian tenaga kontrak Pesisir Barat yang kami anggap sepihak. Semua tenaga kontrak 2020 wajib diterima kembali,\" tegas Ali Yudiem. Menurut dia, kehadiran para tenaga kontrak yang diberhentikan itu akan menjadi dasar DPRD untuk memperjuangkan status mereka. Plh. Bupati N. Lingga Kusuma mengatakan, tes penerimaan kembali tenaga kontrak daerah sudah sesuai regulasi. Ini juga mempertimbangkan anggaran yang defisit. \"Kemudian teguran dari kejaksaan dan keputusan BPK yang menjadi landasan,\" kata N. Lingga. Sementara Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Piddinuri meminta para tenaga kontrak diterima kembali. Terlebih, sudah ada anggaran dalam APBD. (cyi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: