Pemprov Lampung Buka Lelang Terbuka 14 Jabatan
radarlampung.co.id - Pemprov Lampung melakukan penataan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Untuk itu, ada 14 jabatan yang diseleksi terbuka melalui pengumuman 003/PANSEL-JPTP/X/2019 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah provinsi Lampung, Selasa (15/10).
Ke-14 jabatan yang dilelang ini mulai dari sekretaris DPRD Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Kemudian Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Umum dan Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Moeloek.
Kabid Pengembangan Kepegawaian BKD Lampung Koharuddin mengatakan, lelang terbuka ini merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi yang dilakukan sebelumnya.
\"Karena sebelumnya kan sudah ada uji kompetensi, hasilnya ada yang dilakukan penataan dan ada juga yang akan dilakukan lelang terbuka. Nah saat inilah dilakukan lelang terbuka terkait jabatan-jabatan yang masih kosong, dan yang akan ditinggalkan pejabatnya karena sudah memasuki batas usia pensiun (BUP),\" kata Koharuddin.
Sementara untuk persyaratan, lelang ini terbuka untuk semua ASN yang ada di lingkungan Pemprov Lampung atau Pemda kabupaten/kota di Provinsi Lampung dengan minimal pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV. Menduduki pangkat paling rendah pembina tingkat 1 atau golongan IV/b untuk JPTP tersebut 1 sampai 9, atau eseleon IIa, atau pembina golongan IV/a untuk JPTP tersebut 10 sampai 14 atau eselon IIb.
\"Yang jelas, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan,\" tandasnya.
Syarat lainnya, memiliki pengalaman jabatan di bidang tugas yang akan diduduki secara komulatif paling singkat selama 5 tahun. Kemudian sedang, atau pernah menduduki JPT atau jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya atau lektor kepala paling singkat 2 tahun. Usia paling tinggi 56 tahun saat pelantikan.
sementara untuk tahapan sendiri pengumuman telah dimulai dari tanggal 15 Oktober-29 Oktober yang dilakukan melalui papan pengumuman dan website BKD Lampung.
“Mulai saat ini juga, pendaftar sudah bisa mengirimkan berkasnya hingga 29 Oktober mendatang, baik secara manual di kantor BKD provinsi Lampung dan penerimaan berkas secara online di website BKD,\" pungkasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: