Dewan Tolak Pembangunan Dua Flyover Tahun 2020, Ini Alasannya

Dewan Tolak Pembangunan Dua Flyover Tahun 2020, Ini Alasannya

radarlampung.co.id – Komisi III DPRD Bandarlampung tegas menolak  pembangunan dua Flyover pada tahun anggaran 2020.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi menyatakan, penolakan tersebut didasari lantaran hingga saat ini kajian yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung melalui konsultannya belum juga rampung.

\"Kami menolak dua rencana pembangunan flyover untuk 2020, karena sampai saat ini kajian dari konsultan pelaksananya saja belum selesai,\" katanya saat ditemui usai pertemuan di DPRD setempat, Selasa (12/11).

Menurutnya, pihaknya telah mengundang Dinas PU bersama konsultan perencanaan dan konsultan studi kelayakan. Kemudian, konsultan studi kelayakan sudah memaparkan, tetapi ternyat belum beres.

\"Ternyata baru (uji) sondir enam meter, atau baru dapat tiga titik. Sehingga belum bisa disimpulkan layak atau tidak, karena konsultan baru saja bekerja tujuh hari. Sehingga komisi III meminta uji tersebut sampai selesai dan fiks dahulu,\" ujarnya.

Meskipun melonak dibangunya dua flyover, namun untuk pembangunan underpass di Jalan Urip Sumoharjo. \"Dua flyover itu menurut kamu tidak urgen, makanya kami tolak,\" pungkasnya.

Konsultan Perencana Flyover dari PT Reka Karya Eufrat A mengakui bahwa pihaknya baru melakukan studi kelayakan antara pembangunan flyover atau underpass, sehingga berdasarkan perencaan secara detail, pihaknya belum memiliki kekuatan dalam pemaparan.

\"Kami baru mencoba studi kelayakan, tapu kami belum merencanakannya scara detail. Ketika, studi kelayakan kami flyover tidak disetujui, maka kami akan studi lebih detil ke underpass,\" bebernya.

Dengan demikian, pihaknya hanya bisa menunggu keputusan pembangunan mana yang akan disetujui. Barulah pihaknya akan melakukan studi secara detail.

Dia bilang, pembangunan flyover 2020 tersebut panjangnya sekitar 320 meter dengan lebar 11 meter. \"Kalau yang di Jalan Sultan Agung itu, mulai Mall Bumi Kedaton sampai melewati depan Kantor Radar Lampung,\" ungkapnya.

Di sisi lain, Kepada Bidang Bina Marga Dinas PU Bandarlampung Dedy Sutiyoso mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan rencana tersebut dengan melakukan kajian lanjutan.

\"Kita tetap akan melakukan pembangunan. Saya optimis. Nanti, konsultan studi kami akan melakukan adu argumen,\" ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan konsultan mereka tersebut benar-benar siap mengkajinya secara mendalam. \"Belum tahu, konsultan kita mau ke Jepang dulu,\" pungkasnya. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: