Iklan Bos Aca Header Detail

Dewan Turun, Telusuri Soal Bantuan PIP di SMPN 19

Dewan Turun, Telusuri Soal Bantuan PIP di SMPN 19

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi IV DPRD Pesawaran mengagendakan mengecek langsung ke SMPN 19 Gedongtataan guna mengonfirmasi dugaan ketidaksesuaian dana Program Indonesia Pintar (PIP). \"Pastinya, dalam minggu ini kita akan turun. Saya rasa nggak perlu menunggu hasil pemeriksaan di Dinas Pendidikan,\" kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah, Senin (11/4). Ditambahkan Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Devita Sahara, sebelum turun pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu hasil pemeriksaan internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan \"Kalau hearing belum.Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan. Prosesnya seperti apa. Apakah sudah masuk jalur hukum apa belum,\" ucapnya. Politisi PKB Pesawaran ini menambahkan, masalah tersebut tidak bisa dibiarkan. Pasalnya jika memang ada indikasi dan bukti ketidaksesuaian dalam penyaluran dana PIP, dikhawatirkan akan merembet ke sekolah lainnya. \"Kalau tidak kita tegaskan, takutnya merembet ke sekolah lain. Tapi kita akan bahas dulu di internal komisi. Sebagai mitra Dinas Pendidikan, tentu kita akan ketat dalam melakukan pengawasan. Namun semua harus sesuai prosedur,\" tegasnya. Terpisah,Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Yahtar Malyan menyatakan, besok pihaknya akan kembali memanggil Kepala SMPN 19 Gedongtataan. \"Rencananya, besok kita panggil lagi dan mudah-mudahan sudah ada eksekusi atau putusan. Terkait apa sanksinya, masih kita bahas lebih lanjut,\" tandasnya. Sebelumnya, sejumlah wali murid SMPN 19 Pesawaran mempertanyakan besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pasalnya, dana yang diterima dinilai tidak sesuai. Berdasar Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar, untuk siswa SMP/SMP Luar Biasa/Paket B, kelas 9 menerima dana Rp375 ribu per tahun. Kemudian kelas 7 dan 8 sebesar Rp750 ribu per tahun. Sumber Radarlampung.co.id mengungkapkan, ia mengetahui adanya bantuan tersebut setelah memeriksa saldo di bank. Ternyata bantuan cair sejak awal Maret lalu. ”Kalau tidak di cek sendiri di bank, kami tidak tahu bahwa dana PIP tahun ini sudah cair awal Maret lalu. Seharusnya pihak sekolah memberi informasi kepada kami. Sebab bantuan ini hak para siswa yang tidak mampu,\" kata sumber yang disebutkan namanya tersebut. Sementara, Aang Iwan Taruna, salah seorang wali murid mengatakan, Senin (28/3) ia mendampingi istrinya bersama dua wali murid mendatangi sekolah guna menanyakan dana PIP yang masuk ke rekening. Pihaknya mengetahui setelah data transaksi dikonfrimasi ke bank. Dalam rekening, dana PIP masuk dua kali, yakni pada 17 Juli 2021 dan 6 Oktober 2021. Masing masing sebesar Rp 750 ribu. Namun, hanya bisa ditarik sebesar Rp375 ribu. Sedangkan dana Rp750 ribu, status di rekening koran saldonya Rp0. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: