Iklan Bos Aca Header Detail

Pemprov Lampung Evaluasi Penurunan Pengunjung PRL 2019

Pemprov Lampung Evaluasi Penurunan Pengunjung PRL 2019

radarlampung.co.id - Pelaksanaan Pekan Raya Lampung (PRL) 2019 yang berlangsung 3-18 Agustus 2019 mengalami penurunan pengunjung jika dibandingkan gelaran Lampung Fair (LF) 2018. Hal ini juga diakui Karo Perekonomian Pemprov Lampung Aris Padila yang ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/8). Meski demikian, ia menyebut pelaksanaannya berjalan sesuai rencana. \"Berjalan sesuai rencana dan juga sudah ditutup Pak Gubernur Lampung. Kalau menurut pantauan saya sebagai pengawasan ya memang agak sedikit menurun kalau dibandingkan dengan Lampung Fair 2018,\" ungkapnya. Ia menambahkan, pelaksanaan Lampung Fair 2019 dengan PRL 2019 yang memang baru pertama dilakukan dalam setahun dengan rentan kegiatan yang terbilang cukup singkat yakni, April dan Agustus 2019 memang sudah diprediksi menyebabkan penurunan jumlah pengunjung. \"Memang perlu disadari dari zaman provinsi Lampung mengadakan Lampung Fair, yang digelar 1 tahun dua kali baru 2019 ini. Rentan jaraknya juga sangat dekat dari April dan Agustus. Tapi kembali lagi ini bukan kehendak kita, tapi kehendak masyarakat,\" ujar Aris. Menurutnya jika dibandingkan kesusksesan Lampung Fair pada 2018 lalu, kurangnya persiapan dan pelaksanaan waktu, kurangnya promosi hingga kekecewaan di beberapa wahana juga menjadi sorotan Pemprov Lampung dalam melakukan evaluasinya. \"(Pengunjung) ada Penurunan, karena antar Lampung Fair 2019 dengan PRL 2019 terlalu dekat. Kemudian sosialisasi ke kabupaten/kota juga kurang. Karena yang meramaikan provinsi Lampung ini kan bukan hanya Bandarlampung, tapi 15 kabupaten/kota,\" tandasnya. Selain itu, sambungnya, kurang intensifnya promosi yang dilakukan bersama media juga jadi faktor yang mengurangi jumlah pengunjung. \"Saya bukan memvonis EO tidak bekerjasama dengan media, tapi salah satunya itu. Untuk yang akan datang kita akan intensif lagi mendorong pihak ketiga agar bsa bersinergi dengan media bukan hanya Diskominfo saja,” tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: