Iklan Bos Aca Header Detail

Di Bandarlampung, Ada 216.462 Pemilih Baru

Di Bandarlampung, Ada 216.462 Pemilih Baru

RADARLAMPUNG.CO.ID- Hasil coklit beberapa waktu lalu, sebanyak 322.955 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hal tersebut terungkap saat rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran tingkat kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di ballroom hotel Emersia, Selasa (8/9). Komisioner KPU Kota Bandarlampung, Divisi Perencanaan, Program, dan Data Ika Kartika mengatakan, pemilih yang TMS lantaran meninggal dunia, pemilih ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI/Polri, bukan punduduk (orang luar kota), kemudian yang terkena kasus pidana, dan pemilih yang tidak sesuai dengan TPS seharusnya. “Tindaklanjutnya, langsung kita hapus. Khusus yang tidak sesuai TPS, kami merekap dan menempatkan sesuai dengan TPS nya. Misalnya, di data dia ditemukan di TPS delapan, tapi dia seharusnya di TPS 9. Ya datanya kita perbaiki untuk ke TPS 9,” ucapnya, Selasa (8/9). Dalam pleno tersebut juga diungkapkan, hasil coklit juga menyisir ada 216.462 pemilih baru di Bandarlampung dari total DPS sebanyak 640.910 pemilih yang tersebar di 20 kecamatan di kota tapis berseri. “Ini merupakan pemilih bar yang masuk dalam data AKWK, artinya pemilih sudah terdaftar belum berada di TPS yang tepat,” jelasnya. Sementara, dalam monitoring pleno tersebut, Bawaslu Kota Bandarlampung menemukan perubahan data di 12 kecamatan. Rinciannya, di Kecamatan Rajabasa (Kelurahan Rajabasa Pramuka dan Rajabasa Jaya), Sukabumi (kelurahan Nusantara Permai, Waylaga dan Sukabumi) Kedaton (kelurahan Surabaya), dan Bumi Waras (kelurahan Kangkung, Bumi Waras, dan Garuntang). Lalu Telukbetung Utara (Kelurahan Gulak Galik), Tanjungkarang Barat (Kelurahan Kelapa Tiga Permai dan Sukajawa), Sukarame (Kelurahan Korpri Jaya dan Sukarame), dan Telukbetung Timur (Kelurahan Keteguhan, Sukamaju, Kota Karang, Waytataan, dan Perwata). Kemudian, Telukbetung Barat (Kelurahan Negeri Olok Gading dan Sukarame II), Kemiling (Kelurahan Beringin Raya, Beringin Jaya, Kemiling Permai dan Sumberrejo), Tanjungkarang Pusat dan Panjang. “Ini monitoring kita dari rekapitulasi dan laporan dari panwascam. Temuannya, ada 12 kecamatan melakukan perubahan ketika pleno di tingkat kota,” kata dia. Dia mengaku menyesalkan hal ini di mana, sudah seharusnya pleno di tingkat kecamatan sudah selesai dan tidak ada perubahan lagi. “Kita langsung langsung meminta tanggapan dari KPU. Jawaban dari mereka, ternyata permasalahannya di Silon. Tapi tetap akan kami lalkukan penelusuran, menuju penetapan DPT nanti,” kata dia. (abd/wdi)   Jumlah DPS se Bandarlampung 1. Kedaton 31.820 2. Sukarame 36.382 3. Tanjungkarang Barat 36.104 4. Tanjungkarang Timur 22.573 5. Tanjung karang Pusat 28.899 6. Telukbetung Selatan 30.659 7. Telukbetung Barat 23.196 8. Telukbetung Utara 29.062 9. Telukbetung Timur 29.229 10. Rajabasa 26.873 11. Tanjung Senang 32.944 12. Sukabumi 43.422 13. Kemiling 45.715 14. Labuhan Ratu 30.837 15. Wayhalim 41.988 16. Langkapura 24.144 17. Enggal 16.488 18. Kedamaian 32.710 19. Bumiwaras 34.980 20. Panjang 41.885 Jumlah Pemilih Baru di Bandarlampung 1. Kedaton 9.872 2. Sukarame 9.370 3. Tanjungkarang Barat 14.458 4. Tanjungkarang Timur 15.107 5. Tanjungkarang Pusat 10.363 6. Telukbetung Selatan 10.358 7. Telukbetung Barat 5.462 8. Teluk Betung Utara 17.190 9. TelukBetung Timur 7.736 10. Rajabasa 11.697 11. Tanjung Senang 9.349 12. Sukabumi 13.524 13. Kemiling 14.490 14. Labuhan Ratu 5.083 15. Wayhalim 12.103 16. Langkapura 11.589 17. Enggal 4.326 18. Kedamaian 8.591 19. Bumiwaras 4.160 20. Panjang 21.634

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: