Pemprov Lampung Sediakan 435 Kuota CPNS 2019

Pemprov Lampung Sediakan 435 Kuota CPNS 2019

radarlampung.co.id - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang akan dibuka Pemprov Lampung sebanyak 435 kuota. Hasil ini telah mendapatkan persetujuan Kemenpan RB dan siap diumumkan serentak bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis mengatakan dari jumlah 435 kuota yang disediakan meliputi, tenaga kependidikan 183 formasi, tenaga kesehatan 46 formasi, dan tenaga teknis 206 formasi.

“Untuk lebih jelas rinciannya akan diumumkan nanti dengan BKN,” kata Yurnalis melalui sambungan telpon, Kamis (24/10).

Dia menambahkan, dalam formasi teknis yang dibuka ini kebanyakan merupakan tenaga pendidikan, yang masuk ke dalam formasi teknis sebanyak 206 formasi. Hal ini dikarenakan ada kebutuhan tenaga di sekolah bukan untuk guru.

Namun, dalam usulan semula dimasukan oleh Pemprov Lampung ke dalam tenaga kependidikan menjadi tenaga teknis yang didalamnya juga masuk teknis kependidikan.

Selain itu, Yurnalis mengatakan dua orang yang dikirim ke Jakarta untuk mendapatkan pelatihan admin selama beberapa hari lalu terkait dua hal. Pertama terkait formasi yang akan di upload ke website sscn.bkn.go.id, dimana pada tahun lalu jumlah formasi diupload langsung oleh pemda baik Pemprov, maupun kabupaten/kota.

”Tahun lalu kan yang mengimput formasi ke website dari daerah masing-masing. Untuk tahun ini langsung oleh  BKN. Jadi usulan yang sudah disetujui sebelumnya langsung di teruskan ke BKN untuk di upload. Ya ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang bakal merugikan pendaftar nantinya,” tandasnya.

Sementara dalam waktu dekat, BKD Lampung berencana rapat bersama BKD kabupaten/kota se-Lampung untuk memastikan persiapan. Sekaligus keluarnya Permenpan RB terkait perekrutan CPNS 2019 yang hingga saat ini belum dikeluarkan.

”Sambil menunggu juknis Permenpan itu, kami dalam waktu dekat akan mengadakan rapat bersama BKD kabupaten/kota dengan mengacu peraturan rekruitmen tahun lalu. Sehingga saat Permenpan RB tersebut keluar tinggal penyesuaian saja,” tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: