Pemprov Lampung Siapkan Desa Tanggap Covid-19
radarlampung.co.id-Pemprov Lampung menyiapkan berbagai hal dalam menekan penularan Covid-19 di Lampung. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta seluruh desa di Lampung menjadi desa tanggap Covid-19. Arinal menyebut, Pemprov telah menyiapan desa-desa di Lampung dalam mengantisipasi pandemi global ini. Salah satu upayanya ialah dengan pembentukan desa tanggap Covid-19. ”Selain itu Desa mampu menyusun APBDes perubahan dalam pembentukan gugus tugas Desa tanggap Covid-19. Selain itu, pembentukan relawan desa untuk membantu tupoksi gugus tugas Covid-19 di desa dan melakukan musyawarah desa khusus atau Musdes Khusus terkait dengan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa yang telah menjadi kebijakan nasional,” beber Arinal. Di tambahkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, didalam pelaksanaan musyawarah sendiri harus melaksanakan sesuai sinkronisasi data dengan kejadian di lapangan. Agar yang diharapkan Gubernur Lampung mempersiapkan dana desa untuk desa tanggap Covid-19 bisa berjalan dengan baik. ”Namun saya menekankan pentingnya tiap desa atau Pemkab menyiapkan kanal komunikasi sebagai mekanisme penyambung lidah Masyarakat khususnya terkait pelaksanaan pendataan dan penyerahan BLT kalau di provinsi ada call center Diskominfo di 0811-795-000,” tambahnya Di tambahkan Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tertinggal Fitrianita Damhuri, secara teknis PMD dan Dinas Sosial melalui pendamping PKH dan pendamping desa bersama melakukan pendataan untuk selanjutnya di ditentukan penerima BLT dari dana desa di dalam Musdes Khusus. ”Calon penerima dan mekanisme penyaluran bansos dan apakah tunai atau non tunai ditentukan dari Musdes Khusus tersebut. Sampai saat ini di Lampung dari total 2435 desa baru 484 desa menggelar Musdes Khusus, dan 1951 desa masih belum melakukan Musdes Khusus,” tambahnya. Sementara alokasi khusus dari Dana Desa yang dapat dipergunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat di Lampung diperkirakan mencapai Rp73.216.800.000 diperkirakan akan dibagikan kepada 411.011 kepala keluarga yang tersebar di kabupaten/kota se Provinsi Lampung. Jumlah ini bisa berubah seiring hasil Musdes Khusus tiap desa. Namun, dalam mekanisme pembagiannya ada syarat khusus diantaranya penerima bukan termasuk penerima program keluarga harapan (PKH), BPNT (bantuan pangan non tunai), begitu juga penerima kartu pra kerja. Bantuan khusus dari alokasi dana desa ini bakal menyasar kepada keluarga miskin/prasejahtera, belum terdata di program-program bantuan sosial pemerintah dan memiliki anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit kronis. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: