Di Graha Pena Radar Lampung, Anggota DPD RI Beber Tupoksi

Di Graha Pena Radar Lampung, Anggota DPD RI Beber Tupoksi

radarlampung.co.id - Pimpinan Komite II DPD RI Hi Bustami Zainuddin berkunjung ke Graha Pena, markas Radar Lampung, Senin (9/12). Kunjungan mantan Bupati Waykanan itu diterima redaktur pelaksana Abdul Karim didampingi Redaktur Politik Dina Puspasari dan Asisten Redaktur Agung Budiarto. Dalam diskusi kecil itu, Bustami menjelaskan maksud dan tujuan ke Lampung sebagai legislator. Dia menilai saat ini masih banyak yang belum memahami tugas pokok dan fungsi dari DPD. Di mana banyak sekali tupoksi DPD yang bisa sangat menguntungkan masyarakat terkait persoalan dan keluhan yang ada. \"Kita berbeda dengan lembaga lainnya yang mengatasi permasalahan secara berjenjang. Kita langsung ke pada Menteri atau pimpinan yang bersangkutan di pusat. Misalnya ada kendala terkait persoalan lahan kita tinggal sampaikan kepada Menteri,\" ucapnya. Bustami melanjutkan, ada belasan sektor dibawah Komite II DPD RI. Diantaranya, Pertanian dan Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Perindustrian dan Perdagangan serta Penanaman Modal. Kunjungan dia ke Lampung bersama Ketua DPD RI La Nyalla MattalittiĀ akan berfokus dalam beberapa sektor. Diantaranya terkait Pelabuhan, Jalan Tol dan mengenai trabsportasi Batu Bara. Di mana ketiganya dikelola oleh Pelindo, Hutama Karya dan PT KAI. \"Terkait kepelabuhanan salahsatunya adalah mengenai tol laut. Bagaimana selama lima tahun kepemimpinan pak Jokowi ini, keberadaan tol laut memberikan kontribusi apa? Jika ada yang kurang, kita optimalkan dengan kementerian terkait, \" ucapnya. Selain itu, mengenai Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dia juga menginginkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui BUMN pelaksana yakni PT Hutama Karya bisa memperhatikan dampak keberadaan Jalan Tol itu sendiri. \"Misalnya memperhatikan jalan lintas yang sepi. Ini terlihat spele tapi penting. Bagaimana menghidupkan pertumbuhan ekonomi di jalan lintas itu. Misalnya, gagasan saya adalah jangan secara utuh memasukkan ekonomi keeatif, rumah makan, itu di jalan tol. Nanti kesannya hanya tinggal melintas saja. Mesti dibuat menarik khususnya di jalur eksit tol. Pertumbuhan ekonomi di sekitar itu harus baru dan menarik, \" ucapnya lagi. Selain itu dia mengatakan pihaknya juga membuka diri, agar masyarakat Lampung bisa datang ke kantor DPD RI di Bandarlampung, tepatnya Jl. Patimura No.19, Kupang Kota, Kec. Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung. \"Sebab dalam undang-undangnya, kantor DPD harus ada di Ibukota negara dan ibukota provinsi. Kita terbuka untuk siapapun. Yang mau ke kantor silahkan datang. Sampaikan keluhan dan persoalan, nanti langsung kita bawa ke pemerintah pusat, \" ujarnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: