Pemprov Lantik 217 Pejabat Eselon III

Pemprov Lantik 217 Pejabat Eselon III

radarlampung.co.id - Pelantikan pejabat eselon III dilingkungan Pemprov Lampung kembali digelar Jumat (28/2). Kali ini 217 pejabat dilantik langsung Wakil Gubernur Lampung Chusnunia di Lantai 3 Balai Keratun Pemprov Lampung.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: 821.22/70/VI.04/2020 dan 821.22/71/VI.04/2020. Adapun Pejabat Administrator yang akan dilantik berjumlah 217 orang dengan rincian dikukuhkan 84 orang, Mutasi sejajar sebanyak 93 orang.

Ada pula pejabat yang mendapatkan Promosi sebanyak 40 orang terdiri dari Promosi dari pejabat pengawas sebanyak 6 orang dan promosi dari pejabat pelaksana yang telah mengikuti uji kompetensi pejabat administrasi, memiliki pangkat minimal Penata Tk. I (III/d) 4 tahun ke atas, serta pernah menduduki jabatan pengawas dan administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan yang pernah menduduki JPT (Eselon II) pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota sebanyak 34 orang. Sehingga total 217 orang.

Adapun pejabat yang dilantik ini berdasarkan struktur organisasi perangkat daerah yang mengalami perubahan, diantaranya Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan bergabung menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian Badan Keuangan Daerah dan Biro Perlengkapan bergabung menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan dan Hortikultura bergabung menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan.

Selanjutnya Dinas Perkebunan dan Peternakan dipecah menjadi 2 (dua) OPD yaitu Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; dan Badan Penyelenggaran KORPRI melebur ke dalam Badan Kepegawaian Daerah.

Kepala BKD Provinsi Lampung Lukman mengatakan pejabat yang dilantik sendiri merupakan hasil dari uji kompetensi yang sebelumnya dilakukan pada Januari lalu.

Selain itu, yang dilantik juga masuk Pejabat Pengawas atau Eselon IV berpangkat/golongan minimal Penata Tingkat I (III/d) 4 tahun ke atas. \"Mereka juga Memiliki integritas dan moralitas yang baik. Telah dilakukan penilaian Setiap unsur dengan kinerja bernilai baik dan Pejabat pelaksana yang pernah menduduki jabatan minimal pejabat administrator atau eselon III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,\" beber Lukman. (rma/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: