Pemprov Minta Kejelasan Penanganan Register 45 ke Kemenhut
RADARLAMPUNG.CO.ID - Hasil rapat terkait penanganan konflik di Register 45 Mesuji bakal dibawa Pemprov Lampung ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Ya, Pemprov Lampung hendak meminta penanganan agar persoalan lahan di Mesuji dapat terselesaikan. Gubernur Lampung Arinal Djuandi menagatakan, persoalan di Register 45 akan terus bermasalah jika dibiarkan. ”Tugas saya, Kapolda, dan Danrem mengamankan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi setelah ini harusnya Menteri Kehutanan mengetahui hal ini, kenapa ini terjadi lagi. Kami tak bisa melakukan lebih jauh, karena kami memiliki kemampuan terbatas. Oke sekarang ini aman, tetapi besok lusa kejadian lagi apabila tidak diambil langkah konstruktif,” sebut Arinal, Jumat (23/8) usai menghadiri rapat di ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung. Arinal melanjutkan, prinsipnya dalam pertemuan akan ada rekomendasi yang diteruskan, sekaligus ada kepastian hukum dan kemauan Kemenhut untuk mengevaluasi langkah-langkah kehadiran Register 45. ”Kalau akan memabawa korban maka solusinya seperti apa. Maka mari kita buat solusi agar tidak lagi ada korban jiwa. Maka saya harap Kemenhut bisa mengesekusi, kalau tidak saya lapor presiden. Untuk tim, kita akan bikin tim, akan saya serahkan ke Pak Irwan Marpaung dan Karo Ops,” tambahnya. Sementara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri mengatakan dalam rapat ini ada berbagai masukan. Namun kembali pada kewenangan pengawasan hutan pada Kementerian. Sampai saat ini, kasus yang terjadi di Register 45 belum lama ini menjadi persoalan utama, bukan sekedar tindakan kriminal yang terjadi steelahnya. Untuk itu, Pemprov Lampung meminta ketegasan Kemenhut dalam pengelolaan hutan register, khususnya di Lampung. Syaiful melanjutkan, terkait evaluasi ini harus dapat dilakukan oleh Kementerian dari yang sudah berjalan selama ini bagaimana. Baik sisi kelemahan apa yang harus dilakukan. Untuk kemudian, hasil rapat ini akan dilaporkan kepada Gubernur Lampung dan akan diteruskan kepada Menteri Kehutanan. (rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: