Di Lamteng, 668 Surat Suara Rusak

Di Lamteng, 668 Surat Suara Rusak

radarlampung.co.id. - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah telah menyelesaikan pelipatan surat suara untuk DPRD kabupaten dapil I-V. Hasilnya, ada 668 surat suara dinyatakan rusak. Ketua KPU Lamteng Budi Hadi Yunanto menyatakan pelipatan surat suara untuk DPRD kabupaten selesai. \"Laporan yang diterima untuk pelipatan surat suara DPRD kabupaten selesai. Rinciannya, dapil I ada 194.482 lembar, dapil II ada 194.947 lembar, dapil III ada 222.331 lembar, dapil IV ada 140.500 lembar, dan dapil V ada 220.111 lembar,\" katanya, selasa (5/3). Dari hasil pelipatan surat suara DPRD kabupaten, kata Budi, ada 668 surat suara rusak. \"Ada 668 surat suara rusak. Rinciannya, dapil I ada 70 lembar, dapil II ada 244 lembar, dapil III 140 lembar, dapil IV ada 96 lembar, dan dapil V ada 118 lembar,\" ujarnya. Kerusakan surat suara, kata Budi, ada yang robek, tintanya meleber, dan sampingnya bekas terpotong. \"Ada yang robek, tintanya meleber, dan ada sampingnya bekas terpotong. Tapi bukan karena kesalahan pelipatan. Memang dari sananya yang kita terima,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: