Iklan Bos Aca Header Detail

Di Lamtim, Ada 3.031 Lembar Surat Suara Rusak

Di Lamtim, Ada 3.031 Lembar Surat Suara Rusak

radarlampung.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menemukan ada 3.031 surat suara yang rusak. Ketua Komisioner KPU Lamtim Andri Oktavia menjelaskan, penemuan surat suara yang rusak tersebut diketahui berdasarkan hasil seleksi saat pelipatan yang dilakukan sejak Senin (18/2) lalu. “Surat suara yang rusak antara lain, terdapat noda tinta, sobek, terpotong dan ada juga hasil cetakan yang kurang jelas,”terang Andri Oktavia didampingi Kasubag Logistik Sekretariat KPU Lamtim Joko, Rabu (20/2). Ditambahkan, hingga hari ini pelipatan surat suara masih dilakukan untuk Pemilu anggota DPR RI. Sedangkan, pelipatan surat suara untuk Pilpres, Pemilu DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD akan dilakukan setelah pelipatan surat suara untuk DPR RI selesai. Pelipatan surat suara tersebut melibatkan 440 tenaga kerja harian lepas. “Pelipatan surat suara ditargetkan selesai dalam waktu dua pekan,”imbuh Andri Oktavia. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: