Pemprov Targetkan Kenaikan Predikat SAKIP
radarlampung.co.id - Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung, menargetkan kenaikan predikat untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), untuk penilaian tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Inspektur Provinsi Lampung, Fredy usai menghadiri rapat Evaluasi SAKIP dan RB provinsi Lampung tahun 2021, selasa (14/9).
Fredy mengatakan, evaluasi tersebut untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik dengan cara presentasi maupun diskusi. \"Dari hasil evaluasi, akan ada perbaikan dari tiap OPD. Kami dari Pemda juga akan mengevaluasi itu,“ katanya.
Lebih jauh dia mengatakan, dari 10 OPD yang dievaluasi, ada empat OPD yang diminta melakukan pelaksanaan sistem lebih intensif. Diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker), Dinas Perizinan PTSP dan Dinas BMBK.
“Semua OPD juga diskusi, tapi memang empat OPD ini yang intensif. Sebelumnya predikat SAKIP kita B, di tahun 2019. Untuk tahun 2020, kita targernya meningkat menjadi BB,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu menambahkan, adapun evaluasi yang dilakukan, yakni termasuk tentang reformasi birokrasi.
“Alhamdulillah dapat respon yang positif dari Kemenpan RB,” katanya.
Kedepan, kata dia, pihaknya akan berupaya untuk lebih memperbaiki lagi kinerja SAKIP. Khususnya terkait reformasi birokrasi. “Itu harus terus kita tingkatkan perbaikannya, kita tidak bisa hanya cukup puas dengan apa yang sudah dicapai hari ini,” tambahnya.
Adapun perbaikan yang dimaksud, yakni tentang hal-hal yang dilaksanakan melalui produk dokumen perencanaan renstra (rencana strategis) maupun renja (rencana kerja) di satuan kerja.
Keduanya, kata dia, harus mengacu kepada visi dan misi Gubernur Lampung, untuk mencapai rakyat Lampung berjaya dan sesuai dengan misi yang diampu.
“Seperti Dinas Tenaga Kerja kan masuk kedalam visi ketiga, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan kaum disabilitas,” tambahnya.
Fokus kedua, sambung dia, yakni program yang menjadi mandat RPJMD. “Yaitu menekan angka pengangguran dengan memperluas kesempatan kerja dan melindungi dan kesejahteraan,“ tandasnya. (Ega/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: