Pemuda 20 Tahun Ancam dan Cabuli Pelajar di Gubuk

Pemuda 20 Tahun Ancam dan Cabuli Pelajar di Gubuk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Akibat aksi cabulnya, Alif Nur Kholik, warga SP 6B, Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawapitu, Tulangbawang, harus berurusan dengan aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang. Pemuda berusia 20 tahun tersebut ditangkap Kamis (8/7), sekira pukul 17.00 WIB, di rumahnya tanpa perlawanan. Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra menjelaskan, aksi cabul yang dilakukan pelaku terjadi pada Mei 2021 lalu. Saat itu, korban P (16) yang masih berstatus pelajar, sekira pukul 19.00 WIB menuju kerumah saksi Hensen di Kampung Penawarjaya, Kecamatan Banjarmargo. Ketika itu korban dibonceng oleh temannya. Tidak lama setelah korban tiba di rumah saksi, ia dijemput pelaku yang merupakan pacarnya. Korban lalu diajak pelaku jalan-jalan keliling menuju ke bendungan Unit 1, Kampung Penawarjaya. Sekira pukul 23.30 WIB, korban dan pelaku tiba di bendungan dan menuju ke sebuah gubuk bekas warung. Pelaku ketika itu mencongkel pintu warung yang dikunci, lalu mengajak korban masuk ke dalam dan langsung mengunci pintu dari dalam. \"Ketika di dalam pelaku mencabuli dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Dalam keadaan diancam korban hanya bisa pasrah. Setelah kejadian tersebut korban diantar pulang ke rumahnya oleh pelaku,\" jelas AKP Sandy, Jumat (9/8). Merasa tidak terima telah dicabuli pelaku, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tulangbawang dengan diantar langsung orang tuanya. Pelaku akhirnya ditangkap. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang PP Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: