Di Metro, Segini Upah Untuk Pekerja Pelipat Suara
radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu Serentak 2019. KPU Kota Metro memperkerjakan 200 orang petugas untuk melipat surat suara. Ratusa pekerja itu dibagi dalam lima kelompok. Ketua KPU Kota Metro Sukatno menjelaskan, pelipatan surat suara dimulai kamis (7/3) hingga Senin (11/3) mendatang. \"Kita kerahkan sekitar 200 petugas untuk melakukan pelipatan surat suara yang dilaksanakan di gudang logistik KPU Kota Metro di Gedung Olahraga Jurai Siwo. Kita juga meminta para petugas untuk sangat berhati-hati dalam melakukan pelipatan surat suara tersebut,\" kata Sukatno, Kamis (7/3). Sementara, untuk jumlah upah yang akan diberikan sebesar Rp 80 untuk satu surat suara. Jumlah tersebut nantinya akan dikalikan dengan jumlah surat suara yang dilipat. \"Kalau sesuai aturan, Rp 80 per satu surat suara. Kita juga akan sesuaikan dengan anggaran yang ada,\" tukasnya. (rur/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: