Iklan Bos Aca Header Detail

Di Metro, Sudah 1.400 APK Melanggar Ditertibkan

Di Metro, Sudah 1.400 APK Melanggar Ditertibkan

radarlampung.co.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro mengungkapkan telah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terindikasi melanggar. Divisi PHL Bawaslu Metro Hendro Edi menuturkan, pihaknya telah menurunkan sekitar 1400 APK yang dipasang tidak pada tempat yang diizinkan. \"Hingga Februari ini, kita sudah tertibkan sekitar 1400an APK. Itu kebanyakan melanggar dengan memasangnya di pohon. Sesuai dengan PKPU, itu kan tidak diperbolehkan,\" kata Hendro melalui pesan singkat, Minggu (3/3). Ia menambahkan, setiap sebelum penertiban, pihaknya selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti dengan partai politik. Sementara APK yang sudah ditertibkan, saat ini diamankan di kantor Bawaslu. \"Sudah kita sampaikan, kalau tidak mau diturunkan sendiri, ya kita yang akan tertibkan. Kita kan ingin sesuai dengan aturan, kalau memang ada pelanggaran, akan kita telusuri dan lakukan tindakan,\" tukasnya. (rur/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: