Iklan Bos Aca Header Detail

Di Metro, Tiga Pencandu Narkoba Sukarela Minta Direhab

Di Metro, Tiga Pencandu Narkoba Sukarela Minta Direhab

radarlampung.co.id-Narkoba sudah menjadi masalah bangsa. Bagi pencandu narkoba, sulit untuk keluar dari jeratan barang haram itu tanpa rehabilitasi. Di Kota Metro, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro mencatat sebanyak tiga orang pecandu narkoba datang minta direhabilitasi atas kesadaran sendiri. Hal tersebut dikemukakan Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan.  \"Jadi secara sukarela kesini. Hal itu juga berdasarkan UU 35 Tahun 2009 tetang narkotika. Dimana disebutkan pemakai tidak perlu ditahan, melainkan harus menjalani rehabilitasi,”ujarnya, Jumat (1/3). Ia menambahkan, dalam catatan BNN Kota Metro, di tahun 2018 terdapat 13 orang menjalani rehabilitasi. Sementara di awal 2019 ini sudah ada tiga orang yang juga melaksanakan rehabilitasi. \"Mereka yang dirawat ini ada yang dari Metro, Lampung Timur, ataupun Lampung Tengah. Bahkan ada juga yang dari Belitang Sumatera Selatan,\" tuturnya. (rur/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: