Pemuda Nekat Bawa Senpi dan Amunisi, Ya Masuk Bui

Pemuda Nekat Bawa Senpi dan Amunisi, Ya Masuk Bui

radarlampung.co.id-Firyo Romedho (33) warga Kecamatan Bumiratunuban Lampung Tengah diamankan jajaran polsek Gunungsugih. Firyo kedapatan membawa senjata api jenis rakitan. Senpi rakitan itu terselip di pinggang belakang. Kapolsek Gunungsugih Iptu Yuswantoro mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan Firyo diamankan di Jalan Raya Wates, Kampung Sinarbanten, menuju Kecamatan Bekri. \"Anggota sedang patroli, Senin (19/2) sekitar pukul 22.30 WIB. Tiba-tiba terlihat ada seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan karena di pinggang belakangnya terlihat menonjol,\" kata Yuswantoro, rabu (20/2). Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap Firyo. \"Digeledah, ternyata yang menonjol di pinggang belakangnya merupakan senpi rakitan berisi sebutir amunisi. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsek Gunungsugih berikut barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Yuswantoro, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951. \"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: