Di Pesisir Barat, 259 Surat Suara DPD RI Rusak
radarlampung.co.id –Proses pelipatan surat suara pemilu 2019 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat. Kegiatan pelipatan surat suara dipusatkan di gudang KPU Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, jumat (22/2). Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Yurlisman mengatakan, pelipatan surat suara sudah dimulai sejak Minggu (18/2). Di hari pertama pelipatan melibatkan 53 orang, kemudian di hari kedua 43 orang dan di hari ketiga 107 orang terlibat. “Sampai kamis (21/2) Surat suara DPRI RI yang bisa di pakai 113.318 lembar sedangkan surat suara rusak 55. Total jumlah 113.876,” katanya. Sedangkan untuk surat suara DPD RI total surat suara 114.858 surat suara. Dari jumlah itu sebanyak 114.599 surat suara bisa dipakai sementara 259 surat suara diketahui rusak. Berdasar pantauan Radarlampung.co.id, pelipat surat suara didominasi perempuan. Tenaga pelipat menggunakan tanda khusus berupa ID card. Sehingga tidak sembarang orang bisa masuk. Proses pelipatan surat suara juga di jaga ketat oleh Anggota Polsek Pesisir Tengah. (try/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: