Di Rakercab, Wiyadi Diusulkan Nakhodai PDIP Bandarlampung

Di Rakercab, Wiyadi Diusulkan Nakhodai PDIP Bandarlampung

radarlampung.co.id - DPC PDI Perjuangan Bandarlampung menindaklanjuti rakerda dengan melakukan rakercab yang dilakukan di Sekretariat DPC setempat, Jumat (28/6). Agenda rakercab adalah usulan nama untuk kepemimpinan DPC PDI Perjuangan Bandarlampung periode berikutnya. Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung, Wiyadi mengatakan salahsatu yang diusulkan oleh forum tersebut adalah nama dirinya untuk meneruskan tampuk kepemimpinan DPC PDI Perjuangan Bandarlampung. \"Jadi Konfercab nanti bukan pemilihan ketua. Yang kita lakukan saat ini adalah forum pengusulan nama-nama calon Ketua DPC. Saya sendiri tidak mencalonkan diri. Akan tetapi diusulkan. PDI Perjuangan enggak ada pencalonan, \" jelasnya, Jumat (28/6). Wiyadi melanjutkan, merujuk kepada SK 28, runutan usulan nama tersebut mulai dari Dewan Pimpinan Anak Cabang (PAC), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). \"Jadi dari PAC, maksimal diusulkan minimal tiga nama. Sementara keputusannya di DPP. Bisa menunjuk tidak terbatas. Kalaupun sudah ada 20 nama yang masuk, DPP berhak menambah jika diperlukan,\" jelasnya lagi. Ketua DPRD Bandarlampung ini menegaskan usulan menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung tentunya tidak semata-mata anggota atau pengurus saja. Akan tetapi ada beberapa kriteria yang ditetapkan sesuai ketentuan partai. \"Misalnya masa waktu di partai, sudah berapa lama. Misalnya tujuh tahun berturut-turut. Dan sebagainya. Artinya nanti tidak ada nama yang ujug-ujug muncul tidak sesuai dengan kriteria. Tapi, finalnya ya tetap ada di DPP, \" kata dia. Di tempat yang sama, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, usulan calon ketua DPC berdasarkan hasil pleno PAC se Bandarlampung. Di mana pihaknya diberikan mandat oleh DPP untuk memimpin rakercab. Di mana hasilnya akan diumumkan pada konfercab 13 Juli 2019. \"Nanti hasilnya akan digodok DPP kemudian DPP memutuskan. Tentunya ada pertimbangan tersendiri. Misalnya dilihat dari loyalitas, dedikasi dan SDMnya. Bermasalah dengan hukum atau tidak. Bila memungkinkan ada juga tes psikologinya, \" terangnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: