Iklan Bos Aca Header Detail

Di Tanggamus, Tersisa 26 Sekolah Belum Pertemuan Tatap Muka

Di Tanggamus, Tersisa 26 Sekolah Belum Pertemuan Tatap Muka

RADARLAMPUNG.CO.ID--Hingga akhir Oktober sebanyak 26 sekolah di Kabupaten Tanggamus belum menggelar PTM terbatas. Dari total 977 satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). \"Sedangkan jumlah satuan pendidikan yang diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas baru sebanyak 951sekolah, \" kata Kabid Pendidikan Dasar Agoeng Basori mewakili Kepala Disdik Tanggamus, Yadi Mulyadi. Diterangkan Agoeng, sekolah yang diizinkan melaksanakan tatap muka adalah sekolah yang memenuhi kriteria belajar tatap muka di saat pandemi Covid-19. Hal itu merujuk pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:03/KB/2021,Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19. \"Syarat sekolah diizinkan tatap muka yakni, seluruh guru dan tenaga sekolah di sekolah tersebut sudah divaksinasi 100 persen, baik dosis I dan II. Jika guru tidak divaksin ada keterangan medisnya.Kemudian sekolah tersebut melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan memberdayakan UKS dengan pemanfaatannya dari guru, tenaga kependidikan dan siswa,\" papar Agoeng. Masih kata Agoeng , ada kemungkinan jumlah sekolah yang menggelar PTM terbatas bertambah jumlahnya. \"Bagi sekolah yang sudah 100 persen tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah divaksin dosis kedua segera lapor ke koordinator satuan pelaksana layanan pendidikan (SPLP) yang ada di kecamatan masing-masing sehingga bisa langsung segera didata,\"pungkas Agoeng.(ehl/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: