Iklan Bos Aca Header Detail

Pemutakhiran Data KPU Lampung Jaring 1.979 Pemilih Baru

Pemutakhiran Data KPU Lampung Jaring 1.979 Pemilih Baru

RADARLAMPUNG.CO.ID- KPU Provinsi Lampung gelar rapat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 (07/06/2021) bersama 15 KPU Kabupaten/Kota melalui virtual. Komisioner KPU Provinsi Lampung Ka Divisi Data dan Informasi Agus Riyanto memgatakan, hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 berjumlah 5.973.405 dari sebelum periode April 2021 berjumlah 5.972.307 dari 15 KPU Kabupaten/Kota, 229 Kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan. Dengan perincian data yang berhasil dimutakhirkan di bulan Mei 2021 yaitu penambahan pemilih baru sebanyak 1.979 pemilih. Di mana, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 543 pemilih, penghapusan data ganda sebanyak 73 pemilih, dan yang pindah domisili sebanyak 261 pemilih. \"Rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulannya oleh masing-masing KPU kabupaten/kota dan di tingkat provinsi. Sedangkan rapat koordinasi di tingkat KPU kabupaten/kota dengan para stakeholder terkait Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol dan partai politik dilakukan per 3 bulan sekali dan di tingkat provinsi dilakukan per 6 bulan sekali,\" jelasnya. Dilanjutkan, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota secara terus menerus dalam setiap bulannya dalam rangka memelihara dan memperbarui data pemilih agar lebih akurat, mutakhir dan berkualitas. \"Kita berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini,\" harapnya. KPU Provinsi Lampung telah menyediakan fasilitas layanan online melalui aplikasi \"Cek DPT KPU Lampung\" yang dapat diinstal dan digunakan secara mudah dan cepat oleh masyarakat di 15 KPU Kabupaten/Kota. \"Sekarang ini daftar pemilih dapat diakses oleh masyarakat kapan saja dan dimana saja melalui Smartphone yang dimiliki masyarakat. Dengan istilah lain Daftar Pemilih dalam Genggaman Tangan,\" katanya. Aplikasi Cek DPT KPU Lampung dibuat oleh KPU Provinsi Lampung dalam rangka meningkatkan layanan kepada pemilih se provinsi Lampung dalam mengakses daftar pemilih sekaligus wujud transparansi kelembagaan KPU Provinsi Lampung terhadap informasi publik dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat. \"Jika ada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT (baik DPT Pemilu 2019 maupun DPT 2020 bagi daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020 maka masyarakat dapat melakukan registrasi langsung di aplikasi tersebut dengan mengisi data sesuai dengan identitas kependudukan berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK),\" jelasnya. (abd/rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: