Iklan Bos Aca Header Detail

Di-launching, Desa Sidomulyo Jadi Desa Sadar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Di-launching, Desa Sidomulyo Jadi Desa Sadar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

radarlampung.co.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) yang diwakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) me-launching Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kemarin (11/9). Kegiatan yang dipusatkan di balai desa setempat itu dihadiri Kepala Disnakertrans Lamsel Drs. Anas Anshori, M.Si.; Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan Kanwil Sumbagsel Masri; Kepala Kantor Cabang  BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Herry Subroto; Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kalianda Robi Awaludin; perwakilan Disnakertrans Lamsel; uspika kecamatan; Kades; pelaku usaha; serta tokoh dan masyarakat setempat. Selain me-launcing Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan itu juga sekaligus  mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang disertai pemberian santunan kepada salah seorang anggota BPJS Ketenagakerjaan asal Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Herry Subroto mengatakan, banyak manfaat yang bisa diperoleh masyarakat dengan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan ini. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan dalam hubungan kerja. Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja. Adapun program BPJS Ketenagakerjaan  diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM),  Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), Bisa dikatakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini unlimited. Kemudian, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diwajibkan bagi karyawan Penerima Upah (PU) tetapi juga masyarakat yang wiraswasta Bukan Penerima Upah (BPU). Seperti petani, nelayan, tukang ojek, supir, pedagang keliling, dokter, pengacara, artis dan lain- lain. ’’Semua lapisan masyarakat dan pelaku usaha bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk aparatur desa, cukup dengan mendaftar ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat membawa Kartu Keluarga (KK) dan  KTP dengan biaya pendaftaran  Rp.16.800/per bulan per orang,’’ jelasnya. Kepala Dinakertrans Lamsel Drs. Anas Anshori, M. Si., mengungkapkan, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang banyak manfaat. Pihaknya sangat mendukung program tersebut. (rnn/nui/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: