Diam-diam Kejati Lampung PDKT ke Alay
Guna Ketahui Sebaran Aset
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan penelusuran aset milik Sugiarto Wiharjo alias Alay (66), yang merupakan terpidana kasus korupsi dana APBD Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Kepala Kejati (Kajati) Lampung Susilo Yustinus melalui Asipidsus Kejati Lampung Andi Suhairlis mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan persuasif ke Alay untuk menanyakan dimana saja letak aset yang dimilikinya.
\"Saat ini sudah ada tim untuk upaya melakukan pendekatan persuasif ke Alay,\" ujar Andi kepada radarlampung.co.id, Minggu (24/2) sore.
Menurutnya, Alay sejauh ini kooperatif secara sukarela menyerahkan aset yang dimilikinya. \"Ya, terpidana ini memang kooperatif sejauh ini kepada tim kita. Dan mudah-mudahan aset-aset yang disembunyikannya bisa kita telusuri,\" terangnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: