Iklan Bos Aca Header Detail

Dianiaya, Karyawan Lion Parcel Lapor Polsek Natar

Dianiaya, Karyawan Lion Parcel Lapor Polsek Natar

radarlampung.co.id – Merasa mendapat kekerasan, Azhari S. (19), karyawan Lion Parcel mendatangi Polsek Natar. Ia melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya saat berada di kawasan Bandara Radin Inten II, Rabu (20/11). Laporan tertuang dalam surat tanda terima laporan TBL/B-2895/XI/2019/Res Lamsel/Sek Natar. Azhari melalui kuasa hukumnya Indra Jaya menuturkan, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, ia menurunkan paket dari mobil pikap milik Lion Parcel. Barang diturunkan di bagian penimbang. Ketika Azhari menurunkan barang ke lantai, Fa, seorang karyawan Angkasa Pura Kargo (APK) lewat. Tanpa sengaja, barang mengenai kakinya dan membuat Fa emosi. ”Terlapor (Fa, Red) langsung mencekik klien kami selama 30 detik. Teman terlapor yang bernama Sa juga mendorong seraya mengancam klien kami. Ia berkata, gua tembak kepala lo. Untung kejadian itu dilerai karyawan lain,” kat aIndra,Kamis (20/11). Indra yang merupakan pengacara dari kantor IRH dan Partner ini mengharapkan aparat kepolisian memproses laporan tersebut. ”Tidak dibenarkan, bertindak semena-mena. Apalagi sampai menganiaya. Kita minta polisi memproses hukum sesuai aturan yang berlaku,\" tegasnya. (dna/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: