Pencabul Anak Tiri Ditangkap

Pencabul Anak Tiri Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Sekincau menangkap Heriyanto (53), warga Kecamatan Pagardewa, Lampung Barat yang diduga melakukan pencabulan. Korbannya adalah Bu (11), anak tirinya. Peristiwa itu terjadi Rabu malam (6/3). Awalnya, Bu yang baru menonton televisi di rumah tetangganya, pulang sekitar pukul 21.00 WIB. Setengah jam kemudian, ia ke kamar dan tidur. Ia terbangun saat mengetahui ayah tirinya berada disampingnya. Namun Bu tidak curiga. Beberapa saat kemudian, Heriyanto membangunkan Bu dan mencabulinya. Ia juga mengambil pisau di bawah kasur dan mengancam anak tirinya. Perbuatan bejat itu terulang dua kali. Akhirnya kasus ini dilaporkan. Dipimpin Kapolsek Kompol Sukimanto, anggota Polsek Sekincau bergerak dan menangkap Heriyanto, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (14/4). (ius/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: