Dibatasi Jam Operasional
Dibatasi jam Operasional : Suasana transaksi jual beli di pasar Pasir Gintung, Tanjungkarang barat, Bandarlampung, Selasa (27/7). Pemkot Bandarlampung membatasi jam operasional untuk pasar tradisional mulai dari pukul 07.00 wib- 17.00 wib pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Foro M. Tegar Mujahid/ Radarlampung.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: