Dibawa ke Tanggul, Dipaksa Minum Tuak, ABG Dicabuli

Dibawa ke Tanggul, Dipaksa Minum Tuak, ABG Dicabuli

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Purbolinggo mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat kasus pencabulan. Mereka adalah AD (19) dan DK (18), warga Desa Tamanfajar, Purbolinggo, Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Purbolinggo AKP M. Samsari mengatakan, kedua tersangka diduga mencabuli DM (15), warga Kecamatan Waybungur, Jumat (6/3).

Awalnya, sekitar pukul 14.30 WIB, AD dan DK mengajak DM ke tanggul irigasi di Kecamatan Waybungur. Di lokasi ini, anak baru gede (ABG) itu dipaksa minum tuak. ”Lalu dalam kondisi setengah sadar, korban dicabuli oleh tersangka DK,” kata Samsari, Sabtu (7/3).

Dari tanggul, DM dibawa ke embung di wilayah Kecamatan Purbolinggo. Mereka tiba saat hari mulai malam. Ganti AD yang melakukan pencabulan.

Ternyata ada warga yang melintas dan melihat perbuatan kedua tersangka. Lantas AD dan DK kabur. ”Peristiwa ini dilaporkan ke polsek dan kita melakukan pengejaran. Dua tersangka berhasil diamankan,” ujarnya. (wid/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: