Dibayar Rp20 Juta, Rio Nekat Antar Ganja dari Sumut ke Lampung

Dibayar Rp20 Juta, Rio Nekat Antar Ganja dari Sumut ke Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tergiur uang besar dan tak mempunyai pekerjaan tetap, dua pelaku kurir ganja: Rio Marulitua Panjaitan (35) dan Amada Hasian Harahap (25) asal Sumatera Utara, nekat membawa barang haram itu ke Lampung. Salah satu pelaku: Rio Marulitua Panjaitan mengaku dirinya diupah sebesar Rp20 juta. Untuk sekali antar. \"Dari awal pengantaran uangnya belum diberikan. Tetapi setelah akhir (sampai) baru uangnya cair,\" katanya, Senin (24/8). Ia mengaku baru kali pertama mengantar ganja seberat 206.330 gram itu. \"Pekerjaan saya karyawan swasta. Karena butuh uang nekat antarkan barang itu ke Tegineneng,\" jelasnya. \"Saya juga enggak tahu pemilik asli barang ini siapa. Karena saat diperintahkan cuma ditelpon dan langsung bersedia,\" ungkapnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: