Diberi Minuman Dingin, ABG Diperkosa di Kamar Mandi
radarlampung.co.id – Pengakuan SI (14), mengungkap kasus pemerkosaan yang dialami anak baru gede asal Kecamatan Negeribesar, Waykanan tersebut. Anggota Polsek Gunungagung berhasil mengamankan Jarni alias Dawok (50), warga Tiyuh Margajaya, Kecamatan Gunungagung, Tulangbawang Barat (Tubaba) yang diduga sebagai pelaku. Kapolsek Gunungagung AKP Tri Handoko mengatakan, kasus ini terungkap setelah SI menghubungi WO (54), ayahnya, Kamis malam (28/2). Saat itu, remaja yang bekerja di sebuah warung di Tiyuh Tunasjaya, Kecamatan Gunungagung mengaku diperkosa seorang lelaki. ”Mendapat kabar tersebut, WO langsung ke tempat kerja korban. Keesokan harinya, kasus ini dilaporkan ke mapolsek,” kata Tri mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, Sabtu (2/3). Berdasar pengakuan SI, peristiwa itu terjadi Kamis malam (28/2). Awalnya sekiar pukul 10.30 WIB, Jarni datang ke warung dan merayunya serta mengajak SI berhubungan intim. Namun ia tidak mau. Saat itu, Jarni sempat mencabulinya. Setelah itu, ia memberi uang Rp150 ribu dan pergi. ”Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka kembali datang dan meminta izin kepada pemilik warung untuk mengajak korban ke Pasar Unit 2. Di tengah kebun karet, tersangka kembali merayu korban agar mau berhubungan intim. Ia sempat mencabuli remaja itu,” sebut Tri. Terakhir, sekitar pukul 19.30 WIB, Jarni kembali datang dan memberi SI minuman dingin. Usai menenggak minuman itu, SI merasa pusing dan menuju kamar mandi. Ternyata Jarni sudah menunggu. Lagi-lagi, ia mengajak SI berhubungan intim. ”Korban tetap menolak dan tersangka memaksanya masuk ke kamar mandi. Di sana, korban diperkosa,” ujarnya. Menindaklanjuti laporan yang disampaikan keluarga SI, polisi langsung melakukan pengejaan. Jarni ditangkap saat berada di rumah makan di jalan lintas timur Tiyuh Cahyorandu, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (1/3). ”Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tulangbawang. Kami menyita barang bukti baju warna biru bermotif bunga warna hitam dan putih, celana jins biru garis merah, pakaian dalam korban, jilbab warna hitam dan HP,” papar Tri. (fei/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: