Pencairan NPHD Tahap Satu, KPU dan Bawaslu Metro Minta Segini

Pencairan NPHD Tahap Satu, KPU dan Bawaslu Metro Minta Segini

Radarlampung.co.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan, pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU dan Bawaslu Metro dibagi dalam tiga tahap.

\"NPHD ini memang untuk KPU dan Bawaslu di tandatangani pada (1/10) lalu, namun penganggarannya pada anggarab perubahan 2019 dan APBD 2020,\" kata Kepala BPKAD Metro M. Supriadi di kantornya, Selasa (20/10).

Menurutnya, sejauh ini baru KPU Metro yang mengajukan pencairan tahap pertama. “Ya pengajuan KPU sudah masuk, mereka minta Rp537 juta untuk tahap satu. Ini lagi kita proses,\" ungkapnya.

Sementara Bawaslu Metro, sambungnya, pengajuan pencairan tahap satu belum masuk ke pihaknya. Namun, rencannya Bawaslu akan mengajukan sekitar Rp380 juta. “Pengajuan tersebut sesuai dari tahapan kerja dari kedua instansi penyelenggara Pilkada tersebut,\" tandasnya.

Diketahui, untuk penyelenggaraan Pilwakot Metro, KPU mendapat sekitar Rp14 Milyar dan Bawaslu Rp6 Milyar. Sementara untuk pencairan tahap dua dan tiga pada tahun 2020 mendatang. “Paling banyak diperkirakan pencairan tahap kedua,” tandas Supriadi. (Pip/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: