Iklan Bos Aca Header Detail

Diburu Polisi Pasca Dilaporkan Sang Ibu Gelapkap Motor

Diburu Polisi Pasca Dilaporkan Sang Ibu Gelapkap Motor

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandarlampung menetapkan David Kurniawan (26) dan Viki Tegar Febrianto (27) yang merupakan warga Tanggamus, sebagai tersangka dalam tuduhan penggelapan dengan modus menggadaikan sepeda motor milik orang lain. Sebelumnya, kedua tersangka diamankan anggota Polsek Kemiling di kontrakan HS (30), yang berada di Jl. Marga, Gg. Masjid, RT 06 LK. 01, Sumber Rejo, Kemiling pada 22 Mei 2021, lalu. Setelah ditelusuri, kedua tersangka saat itu sedang berkunjung ke kontrakan usai membeli sebuah sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa pelat kendaraan. Diketahui, motor tersebut didapat dari FJ yang saat ini tengah buron. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, FJ dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri usai menjual kendaraan Honda Beat tersebut tanpa sepengetahuan sang ibu. FJ dan sang ibu diketahui memang tengah berseteru lantaran FJ tidak mau memberikan motor tersebut kepada sang ibu. “Jadi awalnya ibu FJ ini mengkredit motor. Memang atas nama FJ, tapi ibunya yang membayar angsuran selama ini. Maksud awalnya, motor itu untuk kerja. Tapi pelaku tidak mau memberikan motornya pada ibunya,” katanya. Alih-alih membiarkan sang ibu menggunakan motor tersebut, FJ justru meminta ibunya untuk menebus motor tersebut senilai Rp10 juta pada FJ. “Tapi karena ibunya bilang tidak punya uang sebanyak itu, motor itu kemudian dijual pelaku tanpa sepengetahuan si ibu,” tambahnya. Resky mengatakan, FJ menjual sepeda motor tersebut melalui media sosial facebook yang kemudian dibeli oleh Davit senilai Rp7.100.000, berikut dengan surat kendaraannya (STNK). Sementara Viki, rekan Davit juga ikut terseret kasus tersebut lantaran turut mendapatkan bagian. “Keduanya kita amankan, karena kedua pelaku (Davit dan Viki, red) tau kalau motor tersebut milik orang lain,” katanya. Untuk saat ini, petugas juga masih memburu FJ yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Untuk sekarang kita masih mengejar satu pelaku lagi, yakni FJ, anak korban,” tandasnya. (ega/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: