Pencuri Beraksi di Musala, Gondol Sepeda Motor Milik Jamaah Salat Subuh

Pencuri Beraksi di Musala, Gondol Sepeda Motor Milik Jamaah Salat Subuh

RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparat Polsek Rebang Tangkas mengamankan OA warga Bua Pemaca Oku Selatan Sumatera Selatan. OA diduga terlibat pencurian sepeda motor di halaman Mushola Al- Muttakin Desa Talang Baru Kampung Tanjung Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra menjelaskan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada 24 Januari 2022 sekitar pukul 04.50 WIB. saat itu korban memarkirkan sepeda motor dan hendak salat subuh. Usai salat subuh, korban terkejut saat mendapati sepeda motornya telah raib. Ternyata, sepeda motor milik korban ditemukan di semak belukar sekitar 1 kilometer dari lokasi pencurian. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, OA datang dan bermaksud hendak mengambil sepeda motor tersebut. Polisi kemudian mengamankan OA dan membawanya ke Polsek. \"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” kata Andre. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: