Iklan Bos Aca Header Detail

Dicecar JPU KPK, Kontraktor Beber Fee Miliaran Rupiah untuk Proyek Lamteng

Dicecar JPU KPK, Kontraktor Beber Fee Miliaran Rupiah untuk Proyek Lamteng

RADARLAMPUNG.CO.ID -Lima dari delapan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam sidang perkara dugaan fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng). Dalam perkara ini Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menjadi terdakwa. Lima saksi itu yakni, Yusron Fauzi Saleh alias Icon (kontraktor), Muhibbatullah (Kepala Inspektorat Lampung Tengah), Irwan Hanim (kontraktor), Ahmad Ferizal (ASN staf BPKAD Lamteng) dan Yusari Aris (kontraktor), pada Kamis (18/3). Dalam sidang itu, JPU KPK Taufiq Ibnugroho bertanya ke saksi Yusron Fauzi terkait proses Yusron bisa mendapatkan proyek di Dinas Bina Marga Lamteng. Menurut Yusron Fauzi, dirinya baru 10 tahun menjalani profesi sebagai kontraktor. Dan baru mendapatkan proyek di Lamteng di tahun 2017. \"Saat itu ditawari teman mau ikut lelang proyek di tahun 2018 tidak. Ya saya jawab mau. Biasanya saya ngerjain proyek di Bandarlampung. Lamteng baru ini,\" jelas dia. Menjawab pertanyaan JPU KPK, Yusron menjawab rekannya yang menawari proyek itu adalah Indra Erlangga yang mengaku sebagai anak buah Taufik Rahman.  \"Saya kenal dengan Indra dari sesama komunitas motor trail. Ngaku dia sebagai anak buah dari Taufik Rahman,\" beber Yusron. Mendapati penjelasan itu, JPU KPK pun meminta Yusron Fauzi untuk menjelaskan bagaimana kronologis dia sehingga bisa ditawari proyek. \"Apakah ada penyampaian dari Indra?,\" cecar Taufiq. Saat itu lanjut Yusron, Indra menyampaikan nanti akan ada proyek APBD yang dimana nilainya dari pinjaman PT SMI. \"Terus dia bilang kalau mau ikut ada komitmen fee yang harus dibayar. Tapi di penawaran itu dia belum jelaskan mau ngerjain proyek apa,\" jelasnya. Dijelaskan oleh Indra lanjut Yusron, fee yang harus diserahkan itu sekitar 17 sampai 20 persen dari nominal pagu. \"Awalnya saya enggak mau ikut. Tetapi kebetulan Indra ini teman baik saya. Saya pun mau. Dan disepakati lah (penyerahan fee),\" beber Yusron. Dalam penyerahan uang fee itu dilakukan bertahap oleh dirinya. Dimana yang pertama menyerahkan sekitar Rp1 miliar di tahun 2017. \"Lalu minta lagi di awal tahun 2018 sekitar Rp2 miliar. Total sudah saya serahkan itu Rp3 miliar,\" kata Yusron. Menurut Yusron lagi, estimasi yang akan ia dapatkan apabila sudah menyerahkan komitmen fee sebesar Rp3 miliar itu, dirinya akan mendapatkan proyek dengan nilai pagu Rp15 miliar sampai Rp16 miliar. \"Saya pun kurang paham dia bisa apa enggak berikan proyek. Tapi saya percaya saja menyerahkan uang itu ke dia. Karena juga dia kerja di PU dan salah satu Sekretaris ULP. Juta merupakan kepala bidang. Itu yang ia sampaikan ke saya,\" ungkap Yusron. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: