Dicekoki Miras, Siswa SMK Lamtim Jadi Korban Pencabulan

Dicekoki Miras, Siswa SMK Lamtim Jadi Korban Pencabulan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung Timur. Kali ini, kejadian itu menimpa Bg (16) warga Kecamatan Pekalongan. Sedangkan, tersangkanya adalah MYA (21) juga warga Kecamatan Pekalongan. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tindak pencabulan itu dilakukan tersangka pada 6 Desember 2020. Modusnya, tersangka mengajak korban makan malam Lapangan Samber Kota Metro. Ternyata di lokasi tersebut, korban dipaksa minum minuman keras hingga mabuk. Setelah itu, tersangka membawa korban ke rumah temannya. Di rumah tersebut, dalam kondisi tidak sadar di bawah pengaruh minuman keras, korban dicabuli tersangka. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka yang berprofesi sebagai buruh itu mengantarkan korban pulang. Pasca kejadian itu, korban yang merupakan siswi SMK tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya kepada keluarga. Namun, pihak keluarga curiga karena korban sering mengurung diri di kamar. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Lamtim. Atas laporan itu, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lamtim mengamankan tersangka, saat berada di salah satu bengkel sepeda motor di Pekalongan, Selasa (23/2). \"Tersangka kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Faria Arista. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: