Iklan Bos Aca Header Detail

Didatangi Pendemo, Ini Kata Kajari Blambanganumpu

Didatangi Pendemo, Ini Kata Kajari Blambanganumpu

radarlampung.co.id – Massa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Blambanganumpu, Rabu (7/8). Pendemo yang tergabung dalam LSM GMBI ini menuntut kejaksaan menindaklanjuti temuan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 lalu ”Kami menuntut Kejari Blambanganumpu segera menindaklanjuti temuan di lapangan terkait pungli sertifikat tanah,” kata korrdinator lapangan Subki. Dilanjutkan, dari temuan di lapangan, sejumlah kepala kampung yang wilayahnya menjadi sasaran PTSL dipungut biaya pembuatan sertifikat tanah. Sementara Kepala Kejari Blambanganumpu Mochammad Judi Ismono mengatakan, tuntutan dari pendemo akan ditelusuri. Langkah ini bertujuan mencari kebenaran dari informasi yang disampaikan. ”Intinya, segala masukan dan info dari teman-teman merupakan hal yang perlu bagi kita. Ini akan kita klarifikasi terlebih dahulu untuk mencari kebenarannya,” kata Judi Ismono. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: