Diduga Ada Praktik Jual Beli Kios di Pasar Perumnas Wayhalim

Diduga Ada Praktik Jual Beli Kios di Pasar Perumnas Wayhalim

radarlampung.co.id - Permasalahan Pasar Perumnas Wayhalim Bandarlampung, tidak hanya terjadi pada pungutan saja. Namun, ada permasalahan baru yang saat ini tengah mencuat, yakni adanya dugaan parktik jual beli kios dan hamparan. Oknum yang dituduh melakukan jual beli Kios dan Hamparan berinisial ME yang merupakan salah satu Ketua RT di kelurahan Perumnas Wayhalim Bandarlampung. Sumber radarlampung.co.id menyebutkan, selama ini oknum Ketua RT dibantu rekannya NA diduga melakukan jual beli kios dan hamparan. Jumlahnya pun bervariasi, untuk Kios di hargai sekitar Rp40-60 juta dan untuk Hamparan sekitar Rp5 juta. Adapun mereka yang membeli lapak dagangan dari kedua oknum tersebut diantaranya, Maryati pemilik kios No. D2 membeli dengan harga Rp60 juta tertanggal 5 Juli 2018 dari ME. Kemudian, Desy Yulianti pemilik kios No. A12 membeli dengan harga Rp47 juta tertanggal 25 Desember 2017 dari NA, Dhimas Bagus Farizki pemilik kios No. A14, membeli dengan harga Rp55 juta tertanggal 7 Januari 2017 dari ME dan Marta pemilik kios No. D13 membeli dengan harga Rp52,5 juta tertanggal 10 Juni 2018 dari ME. \"Keempat pemilik kios ini, ada yang membeli dari ME dan ada juga yang membeli dari NA, mereka mengantongi kwitansi secara resmi dan surat perjanjian jual beli,\" ungkap sumber radarlampung.co.id yang enggan namanya dipublikasikan, Jumat (20/12). Sumber radarlampung.co.id menambahkan, tidak hanya keempat orang itu saja yang membeli kios di pasar perumnas Wayhalim, H. Samiran juga sempat dibohongi oleh ME dengan membeli sebuah hamparan seharga Rp5 juta tertanggal 2 Juli 2018. \"Setelah dibayar, sampai saat ini hamparan yang dimaksud nggak ada. Sedangkan Yose Rizal juga mengakui telah membeli kios blok A7 seharga Rp50 juta dari ME. Kalau saya juga beli kios ini dari ME, tapi saya nggak dikasih kwitansi,\" katanya. Mendapat informasi tersebut, radarlampung.co.id mencoba konfirmasi ME. Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi tak mendapat respons walau ponselnya dalam keadaan aktif. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: