Pencuri Motor Tetangga Diciduk di Baturaja
RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Rebang Tangkas menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Gunungsari, Kecamatan Rebangtangkas, Jumat (14/1). Tersangka adalah AI (25), warga Kampung Gunungsari, Kecamatan Rebangtangkas. Ia diduga mencuri motor Honda Revo Absolute BE 6072 WN milik tetangganya. Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Andre Try Putra mengatakan, pencurian tersebut terjadi Kamis malam (30/12/2021). Saat itu, korban memarkir motor yang sudah dimodifikasi menjadi trail itu di teras rumah. \"Korban masuk dan istirahat. Pagi harinya, ia melihat motor sudah tidak ada,\" kata AKP Andre Try Putra mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung. Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Lalu didapat informasi Al berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Timur, Baturaja, Sumatera Selatan. Tersangka diamankan di daerah itu. (sah/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: