Iklan Bos Aca Header Detail

Pencuri Ponsel Tetangga Diciduk

Pencuri Ponsel Tetangga Diciduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Seputih Banyak menangkap Ahmad Sidik (29), warga Kecamatan Wayseputih, Lampung Tengah yang diduga terlibat pencurian ponsel, Selasa (6/7). Korbannya adalah Mualipah (45), yang tinggal satu kampung dengan tersangka. Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji mengatakan, korban kehilangan ponsel saat sedang mengikuti pengajian di masjid, Sabtu malam (12/6). \"Korban mengetahui HP yang disimpan di lemari hilang, saat pulang pengajian,\" kata Tarmuji mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan. Kasus ini dilaporkan dan polisi melakukan penyelidikan. \"Kasus ini kita ungkap dengan membekuk tersangka yang masih satu kampung, berikut barang bukti HP,\" sebut dia. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: