Pencurian Mobil Muat Singkong Diungkap Tekab 308 Polres Lamteng

Pencurian Mobil Muat Singkong Diungkap Tekab 308 Polres Lamteng

Radarlampung.co.id - Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Tekab Polsek Seputihmatar mengungkap kasus pencurian mobil. Pencurian terjadi di parkir pos sekuriti PT SPM II, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram, Rabu (1/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menyatakan, kasus pencurian tersebut berdasarkan LP/B/362/XII/2021/Polda LPg/Res Lt/Sek Semat Tanggal 1 Desember 2021. \"Pelapor korban Wahyudin (36), warga Kampung Mataram Udik, selaku sopir mobil,\" katanya. Berdasarkan laporan, kata Qorinas, pihaknya berhasil menangkap tersangka Yusuf (35), warga Kampung Mataram Udik, Jumat (10/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Juga tersangka Winardi (49), warga Kampung Sinarbanten, Kecamatan Bekri, dan Agus (30), warga Kampung Sriagung, Kecamatan Gunungsugih. Qorinas melanjutkan, kali pertama yang diamankan adalah Winardi yang berperan menjual mobil dan singkong. Kemudian pihaknya mengamankan tersangka Yusuf dan Agus. \"Barang bukti diamankan mobil korban yang sudah dipereteli dan diubah warna. Ada satu orang yang masih kita kejar berperan ikut memereteli mobil,\" katanya. Kronologis kejadian, kata Qorinas, korban masuk ke pabrik PT SPM II mengendarai truk Colt Diesel Mitsubishi BE 9359 FC memuat singkong, Selasa (30/11) sekitar pukul 21.00 WIB. \"Mobil diparkirkan di halaman pabrik. Korban menuju pos 2 sekuriti mengambil nomor antrean. Setelah itu korban mengunci pintu mobil dan pulang ke rumah. Pada Rabu (1/12) sekitar pukul 07.00 WIB, korban kembali ke pabrik untuk bongkar muat singkong. Namun mobilnya sudah tak ada. Korban pun melapor ke Polsek Seputihmataram dengan kerugian sekitar Rp160 juta,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Qorinas, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun dan empat tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: