Pendaftar Bantuan Permodalan Tahap II Lamtim 4.802 UMKM
Radarlampung.co.id-Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur kembali mengusulkan penyaluran bantuan permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kepala Dinas Koperasi UKM da Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono menjelaskan, pada tahap 1 jumlah UMKM yang diusulkan mendapat bantuan permodalan Rp2,4 juta sebanyak 11.500. Dari jumlah tersebut yang sudah disalurkan sebanyak, 5.492 UMKM. \"Sisanya masih proses penyaluran,\"jelas Budiyul, Selasa (3/11). Sedangkan untuk tahap 2 yang telah mengajukan permohonan sebanyak 4.802 UMKM. Dari jumlah tersebut, 2.802 UMKM telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Sementara, 2.000 UMKM lagi masih proses pengusulan. \"Pendaftaran permohonan bantuan masih dibuka hingga akhir November 2020 ini,\"terang Budiyul. Diketahui sebelumnya, pemerintah pusat berencana menyalurkan bantuan permodalan tahap 2 bagi pelaku UMKM. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono menjelaskan, pendaftaran bantuan UMKM tahap 2 mulai dilaksanakan sejak pertengahan Oktober hingga akhir November 2020 mendatang. Itu didasarkan pada surat dari Kementrian Koperasi dan UKM nomor 491/SM/X/2020 tentang perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku UMKM yang ditandatangani Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM Prof.Dr.Rully Indrawan, M.Si tertanggal 6 Oktober 2020. Dilanjutkan, syarat untuk mengajukan bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta antara lain, memiliki UMKM perorangan, KTP dan rekening bank atas nama sendiri. Menurutnya, hingga saat ini, sudah ada 2.852 UMKM yang mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: