Diduga Bandar, Warga Bunga Mayang Diciduk Polisi

Diduga Bandar, Warga Bunga Mayang Diciduk Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus penyalahgunaan barang haram narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Utara (Lampura), kembali di ungkap Polisi. Kali ini, seorang pria inisial PYZ (27) warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang Lampura, diringkus sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (19/3) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura di rumahnya Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang. Barang bukti yang turut di sita berupa 6 (enam) buah plastik klip yang berisikan kristal bening diduga shabu-shabu (Narkotika) berat bruto 3,36 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk Ming Heng Mini Scale, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 2 (dua) buah centong dari pipet plastik, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah solasi bening, 1 (satu) buah wadah kacamata, 1 (satu) buah tas selempang merk KICKCHICK warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia Type 105 warna merah dan uang tunai sebesar Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah). Hal tersebut di sampaikan Kasatres Narkoba AKP I.M. Indra Wijaya mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, Minggu (20/3). Dikatakannya, penangkapan terhadap PYZ, setelah pihaknya menerima informasi dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal Polres Lampura. Tersangka kata dia, merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu, yang telah lama menjadi incaran Satnarkoba Polres Lampura. \"Setelah kita pastikan keberadaan posisi pelaku, pada hari Sabtu (19/3) pukul 16.30 wib kita melakukan penggeledahan rumah terduga PYZ di Desa Sukadana Ilir dan berhasil mengamankannya berikut sejumlah barang bukti yang ada di dalam rumah, kemudian lansung di bawa dan amankan ke Mapolres Lampura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut \"ujar AKP Indra. Terhadap tersangka, kata dia, dapat di kenakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. \"Untuk ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, kita juga masih mencurigai adanya pelaku lain yang belum terungkap,\" pungkasya (ozy/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: