Diduga Gunakan Sabu, Oknum Jaksa Diciduk Polisi
RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum jaksa berinisial RA yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur diamankan polisi. RA terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Informasi yang berhasil dihimpun radarlampung.co.id, RA bertugas di bagian Perdata dan Tata Usaha (Datun) dan diringkus saat sedang memakai sabu di sebuah rumah yang terletak di daerah Way Halim, Bandarlampung, Kamis (20/6). Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip sisa pakai. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan kabar penangkapan seorang jaksa berinsial RA tersebut oleh anggotanya. \"Ya benar, sudah saya kroscek tadi. Benar ada penangkapan itu (RA, red),\" jawabannya, Sabtu (22/6). Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung ini menjelaskan bahwasanya oknum jaksa tersebut masih dalam pemeriksaan intensif anggotanya. \"Saat ini tersangka masih kita periksa, karena kan kita juga masih mempunyai batas waktu 3x24 jam. Oleh karena itu akan kita gelar perkaranya dulu,\" ungkapnya. Ditanya apakah hasil tes urine oknum jaksa tersebut positif, Shobarmen -sapaan akrabnya- mengaku belum bisa menyimpulkan dan masih dalam tahap pengecekan dari anggotanya. \"Nah untuk itu (urine, red) masih kita cek. Jadi belum tahu hasilnya, jadi tunggu saja hasilnya ya,\" pungkasnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: