Iklan Bos Aca Header Detail

Diduga Konsumsi Narkoba, Pacar Pencuri Mobil Ikut Diamankan

Diduga Konsumsi Narkoba, Pacar Pencuri Mobil Ikut Diamankan

radarlampung.co.id – Selain dua tersangka pencuri mobil, anggota Polsek Pringsewu Kota juga mengamankan Shinta (22), warga Kecamatan Ulubelu, Tanggamus, Sabtu (2/11). Ia diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, Shinta merupakan teman wanita Iwan, salah seorang tersangka pencuri mobil milik Daman (50), warga Podosari, Kecamatan Pringsewu. Awalnya, saat Deni, tersangka lain diamankan, seorang wanita yang mengaku teman dekat Iwan datang. Ia mengatakan menginap bersama Iwan di sebuah penginapan di Pringsewu. Mereka mengonsumsi sabu dan ekstasi. Berdasar pengakuan tersebut, polisi bergerak ke penginapan dan mendapati barang bukti sebutir pil ekstasi dan sisa paket sabu yang sudah terbakar di asbak serta sebuah bong. Wanita yang belakangan diketahui bernama Shinta ini langsung diamankan. ”Para tersangka berikut barang diamankan di mapolsek. Kami juga koodinasi dengan Satreskrim dan Satresnarkoba polres,” kata Basuki mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: