Diduga Memeras, Oknum Aktivis Anak Tubaba Diamankan
radarlampung.co.id-kepolisian Resort Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan oknum aktivis lembaga perlindungan anak, Jumat (10/1) sekitar Pukul 15.30 WIB. Diduga, oknum tersebut adalah ES (45). Dia ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres setempat. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp27 juta. Uang itu diduga pemberian TGM. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun radarlampung.co.id, ES diduga telah memeras TGM (47), warga Margomulyo, Kecamatan Tumijajar. Modusnya, ES menuduh TGM sebagai pelaku persetubuhan terhadap NM (27) warga Bandarjaya, Lampung Tengah. Ketika itu, ES datang bersama NM dan R yang mengaku sebagai suami NM. Bermodal tuduhan itu, pada 4 Desember 2019 ES datang ke rumah TGM dan meminta uang Rp50 juta. Namun, TGM menyatakan tidak punya uang. ES terus memaksa dan akhirnya menyita mobil Toyota Kijang Rover milik korban berikut STNK serta BPKB. Mobil tersebut ternyata hanya dihargai ES Rp23 juta. Sehingga dia menganggap masih ada kekurangan sebesar Rp27 juta. Pada 4 Januari 2020, ES kembali menagih uang sebesar Rp27 juta. TGM hanya bisa menyanggupi uang sebesar Rp5 juta saja. \"Uang itu tidak diambil ES, dan hari ini pemenuhannya hingga akhirnya dia ditangkap tadi,\" jelas pengacara korban Supriyo, S.H.kepada radarlampung.co.id. Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman membenarkan penangkapan tersebut. \"Sekarang lagi diperiksa intensif di reskrim. Mohon bersabar rekan-rekan, sekarang sedang dalam pemeriksaan,\" ujarnya.(fei/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: