Diduga Mencuri, Driver Ojol ”Diantar” ke Polsek

Diduga Mencuri, Driver Ojol ”Diantar” ke Polsek

radarlampung.co.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga terlibat pencurian di minimarket Jalan Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro , Rajabasa, digelandang ke Mapolsekta Kedaton, Selasa (21/5). Sebelumnya, driver bernama Darwis (53), warga Rajabasa itu sempat dipukuli massa. Menurut Abri (22), salah seorang pegawai minimarket, sikap driver tersebut sudah mencurigakan saat masuk. Ia menanyakan barang-barang yang tidak ada. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. ”Kita sudah curiga sama orang ini. Sebab beberapa waktu lalu, kita sempat kehilangan banyak barang. Kita amati, kok dia ini berputar-putar terus sambil tanya barang yang nggak ada. Setelah diperiksa, ternyata benar dia mencuri,\" kata Abri ditemui di Mapolsekta Kedaton. Dilanjutkan, saat itu ada sejumlah warga di sekitar minimarket. Darwis langsung menjadi sasaran massa. ”Iya sempat tadi (dipukuli). Tapi nggak lama,” sebut dia. Abri menuturkan, dari minimarket tempatnya bekerja, ditemukan barang lain di kantong plastik yang dibawa Darwis. ”Ternyata waktu kita periksa, dimotornya banyak barang-barang. Kalau dari toko saya, seperti parfum, body lotion dan makanan,” ucapnya. Kapolsekta Kedaton Kompol Abdul Mutolib membenarkan pihaknya sudah mengamankan Darwis. ”Iya benar. Masih kita periksa sekarang,\" kata Abdul. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: