Diduga Pakai Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Diduga Pakai Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

radarlampung.co.id-Satnarkoba Polres Waykanan mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba di Kampung Sapto Renggo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Waykanan. Ketiganya yakni SH (22), BS (17) dan AP (17). Ketiganya merupakan warga Desa Panca Tunggal Kecamatan Blitang Jaya Kabupaten OKU Timur. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba Iptu Andre Try Putra menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada hari Minggu (23/6) sekitar pukul 20.00 Wib. Saat itu di jalan Poros Kampung Sapto Renggo Buay Bahuga ada tiga orang laki-laki yang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat hendak ditangkap, salah seorang tersangka membuang sesuatu ke tanah. Saat diperiksa, barang yang dibungkus tisu berwarna putih itu berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,22 gram. Dan tujuh lembar plastik klip bening bekas pakai. \"Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Waykanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: