Iklan Bos Aca Header Detail

Pendapatan Daerah 2020 Diproyeksikan Rp7,806 Triliun

Pendapatan Daerah 2020 Diproyeksikan Rp7,806 Triliun

radarlampung.co.id - Rapat paripurna  penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) provinsi Lampung 2020 berlangsung di gedung DPRD Lampung, Selasa (12/11). Dalam paripurna ini terungkap Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp7,806 triliun

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia yang hadir membacakan langsung rancangan APBD 2020. Dia mengatakan, mengacu pada rancangan kerja pemerintah daerah RKPD provinsi Lampung 2020 dengan tema pembangunan provinsi Lampung yang dicanangkan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam melanjutkan pembangunan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan.

Nunik -sapaannya menyebut, dengan hal tersebut pemanfaatan anggaran pembangunan diarahkan pada 6 jalur prioritas pembangunan.

\"Pertama pembangunan sumber daya manusia dengan pengarusutamaan gender, pemberdayaan kaum difabel dan perlindungan anak; meningkatkan nilai tambah produk unggulan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan; reformasi birokrasi,\" beber Nunik.

Kemudian infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas; kehidupan yang religius, aman, berbudaya dan inovatif serta pembangunan berkelanjutan dan mitigasi bencana.

\"Maka pada pokok-pokok kebijakan umum APBD tahun 2020 meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Secara keseluruhan dalam rancangan APBD 2020 yang disusun, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp7,806 triliun,\" tambah Nunik.

Jumlah tersebut terdiri dari komponen pendapatan asli daerah yang diproyeksikan mencapai Rp3,259 triliun. Sementara komponen dana perimbangan direncanakan sebesar Rp4,495 triliun dan komponen lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp51,656 miliar.

Nunik melanjutkan, dengan mengoptimalkan ruang fiskal daerah, kebijakan pada sisi belanja daerah tetap diarahkan untuk menjalankan fungsi stabilisasi, alokasi dan distribusi untuk memelihara dan mendorong kemajuan taraf hidup sosial ekonomi daerah. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: