Iklan Bos Aca Header Detail

Pendapatan Tanggamus Berkurang Rp183,52 Miliar

Pendapatan Tanggamus Berkurang Rp183,52 Miliar

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menggelar sidang paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan, Wakil Ketua III Kurnain. Turut hadir Bupati Dewi Handajani, Wabup AM Syafi\'i, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah dan camat. Dewi Handajani menyampaikan, pendapatan daerah Tanggamus pada tahun 2020 diproyeksikan mengalami perubahan dari semula Rp1,92 triliun menjadi Rp1,73 triliun atau berkurang sebesar Rp183,52 miliar. Sedangkan belanja daerah tahun 2020 diproyeksikan mengalami perubahan dari Rp1,92 triliun menjadi Rp1,78 triliun atau berkurang sebesar Rp131,16 miliar. \"Penurunan tersebut dikarenakan adanya efisiensi oleh pemerintah pusat terhadap transfer ke daerah dan dana desa. Ditambah saat ini terjadi pandemi Covid-19,\" kata Dewi. Kemudian terdapat perubahan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik yang merupakan sisa pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya sesuai dengan hasil audit BPK serta adanya dana insentif daerah (DID) tambahan. Berdasar komposisi tersebut, rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tanggamus tahun 2020 dengan kondisi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan sebesar nol rupiah atau diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. \"Rancangan KUPA dan PPAS-P Tanggamus tahun 2020 ini selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD dan perangkat daerah. Hasilnya akan disepakati untuk menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,\" urai bupati. Sementara Ketua DPRD Heri Agus Setiawan mengatakan, KUPA-PPAS yang disampaikan Pemkab Tanggamus, selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan dari 31 Agustus sampai 1 September. Selanjutnya pembahasan di tingkat komisi pada 2-4 September oleh Badan Anggaran DPRD. \"Kami berharap pembahasan KUPA-PPAS tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dibahas secara cermat, serta berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,\" kata Heri. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: